Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, pernah menyampaikan cuti bersyarat yang diajukan bisa membuat Ahmad Dhani bebas lebih cepat.
"Tapi kemungkinan tetap keluar tanggal 30 Desember," kata Hendarsam Marantoko, dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/12/2019).
"Sudah diproses. Nggak keuber waktunya dengan proses cuti bersayarat," tuturnya.
Jadi gagal mendapat cuti bersayara bukan karena terhalang pihak Kejaksaan ataau LP Cipinang.
Ahmad Dhani memang tengah menghadapi dua kasus sekaligus pada 2018-2019. Kasus yang menyeret Dhani ke penjara adalah ujaran kebencian dan vlog 'idiot'.
Simak Video "Ahmad Dhani Keluar Penjara 30 Desember Mendatang"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/dar)
Photo Gallery
Hiburan - Terkini - Google Berita
December 24, 2019 at 02:16PM
https://ift.tt/398hsLA
Tak Dapat Cuti Bersyarat, Ahmad Dhani Dipastikan Bebas 30 Desember - detikHot
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Dapat Cuti Bersyarat, Ahmad Dhani Dipastikan Bebas 30 Desember - detikHot"
Post a Comment