JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah mendekam di penjara selama lima bulan, pembawa acara Kriss Hatta resmi bebas dari penjara pada Minggu (22/12/2019) siang.
Kriss keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur, usai menjalani hukuman atas kasus penganiayaan.
Berikut rangkuman hari kebebasan Kriss:
1. Dihiasi cokelat dan buket
Suasana meriab menghiasi menjelang kebebasan Kriss Hatta pada Minggu kemarin, yang jatuh tepat saat peringatan Hari Ibu.
Baca juga: Siap Jalani Sidang Lagi, Kriss Hatta: Duduk dan Dengerin Aja
Beberapa kerabat dan penggemar tampak turut menyambut ibunda Kriss Hatta Tuty Suratinah atau Ana yang hendak menjemput anaknya di LP Cipinang.
Tampak seorang penggemar Kriss Hatta memberikan sebuah kue cokelat berisi ucapan Selamat Hari Ibu yang diperingati tiap 22 Desember.
Pada kue coklat berbentuk persegi itu terdapat tulisan "Happy Mothers Day".
Baca juga: Diminta Jaksa Hindari Pemukulan, Kriss Hatta: Gue Kan Laki
"Selamat Hari Ibu ya, Ma," ucap seorang penggemar kepada Ana.
"Terima kasih banyak ya, sudah peduli," jawab Ana saat menerima kue cokelat tersebut.
Tak hanya itu, seorang penggemar lainnya juga tampak membawa buket bunga berwarna biru lengkap dengan hiasan balon.
Hiburan - Terkini - Google Berita
December 23, 2019 at 10:46AM
https://ift.tt/2POUxgE
Kriss Hatta Bebas: Baju Merah, Kecupan Manis, dan Ahmad Dhani - Kompas.com - KOMPAS.com
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kriss Hatta Bebas: Baju Merah, Kecupan Manis, dan Ahmad Dhani - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment