Search

Ibunda Kriss Hatta: Anak yang Satu Masuk Penjara yang Satu Difitnah - Detikcom

Jakarta - Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, bahagia anaknya bebas dari penjara. Tahun ini menjadi tahun yang berat untuknya.

Tuty Suratinah yang biasa disapa Ana itu, mengatakan semua yang dialami oleh anak-anaknya adalah fitnah. Adik Kriss Hatta, Cyndyana Lorens, tersret isu skandal Garuda.

"Memang ya (berat), anaknya yang satu masuk penjara, yang satu dapat berita heboh. Semua heboh tapi semua itu fitnah ya karena kita tahu anaknya dari lingkungan kerjaan juga bagus, tetap ya dia normal di Garuda," ucap Ana saat menjemput Kriss Hatta di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019).

Cyndyana Lorens pun sudah sering membantah gosip soal namanya ya g terseret skandal Garuda. Ibunda pun berharap semoga tidak ada lagi yang memfitnah anaknya.

"Kan udah klarifikasinya kalau soal itu, sekarang cerita Kriss aja. Dia (Cyndy) nggak ada di sini, dia terbang ke Surabaya, harusnya ke sini cuma nggak bisa," kata sang bunda.

Terkait namanya yang belakangan disorot, Cyndyana Lorens sudah memberikan klarifikasi di akun Instagramnya.

"Pagi-pagi landing dari Amsterdam dapat FITNAH lagi. Menangis saya di ketinggian 40.000 kaki tadi. Ya udah, gini aja, saya nggak akan panjang lebar klarifikasi. Tapi kalau memang diperlukan nanti saya bisa buktikan kalau semua cuitan di Twitter yang lagi viral itu tentang saya, semuanya adalah BOHONG. Banyak hal terjadi sama saya di tahun ini," tulis Cyndy, pramugari yang berbasis di Makassar.

Simak Video "Kapok! Kriss Hatta Enggan Lakukan Ritual Buang Sial"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/tia)


Photo Gallery

Let's block ads! (Why?)



Hiburan - Terkini - Google Berita
December 22, 2019 at 08:19PM
https://ift.tt/2sciHJ0

Ibunda Kriss Hatta: Anak yang Satu Masuk Penjara yang Satu Difitnah - Detikcom
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ibunda Kriss Hatta: Anak yang Satu Masuk Penjara yang Satu Difitnah - Detikcom"

Post a Comment

Powered by Blogger.