"Tapi kemungkinan tetap keluar tanggal 30 Desember," kata Hendarsam Marantoko, dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/12/2019).
"Sudah diproses. Nggak keuber waktunya dengan proses cuti bersayarat," tuturnya.
Jadi gagal mendapat cuti bersayara bukan karena terhalang pihak Kejaksaan ataau LP Cipinang.
Ahmad Dhani memang tengah menghadapi dua kasus sekaligus pada 2018-2019. Kasus yang menyeret Dhani ke penjara adalah ujaran kebencian dan vlog 'idiot'.
Simak Video "Ahmad Dhani Keluar Penjara 30 Desember Mendatang"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/dar)
Photo Gallery
Hiburan - Terkini - Google Berita
December 25, 2019 at 05:32AM
https://ift.tt/2ZjEDhu
Pengacara Benarkan Ahmad Dhani Tak Dapat Cuti Bersyarat - Detikcom
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengacara Benarkan Ahmad Dhani Tak Dapat Cuti Bersyarat - Detikcom"
Post a Comment