Search

Pengacara Benarkan Ahmad Dhani Tak Dapat Cuti Bersyarat - Detikcom

Jakarta - Ahmad Dhani dipastikan bebas sebelum malam pergantian tahun. Sempat mengajukan cuti bersyarat agar bebas lebih cepat, Ahmad Dhani tetap bebas 30 Desember 2019.
Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, pernah menyampaikan cuti bersyarat yang diajukan bisa membuat Ahmad Dhani bebas lebih cepat.

"Tapi kemungkinan tetap keluar tanggal 30 Desember," kata Hendarsam Marantoko, dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/12/2019).

Ahmad Dhani tidak jadi pulang lebih cepat karena kurangnya waktu untuk memproses.

"Sudah diproses. Nggak keuber waktunya dengan proses cuti bersayarat," tuturnya.

Jadi gagal mendapat cuti bersayara bukan karena terhalang pihak Kejaksaan ataau LP Cipinang.

Ahmad Dhani memang tengah menghadapi dua kasus sekaligus pada 2018-2019. Kasus yang menyeret Dhani ke penjara adalah ujaran kebencian dan vlog 'idiot'.

Simak Video "Ahmad Dhani Keluar Penjara 30 Desember Mendatang"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/dar)


Photo Gallery

Let's block ads! (Why?)



Hiburan - Terkini - Google Berita
December 25, 2019 at 05:32AM
https://ift.tt/2ZjEDhu

Pengacara Benarkan Ahmad Dhani Tak Dapat Cuti Bersyarat - Detikcom
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengacara Benarkan Ahmad Dhani Tak Dapat Cuti Bersyarat - Detikcom"

Post a Comment

Powered by Blogger.