Search

Rizky Febian Laporkan Pasal Pembunuhan Berencana Lina Jubaedah - SuaraJabar.ID

SuaraJabar.id - Anak komedian Sule, Rizky Febian membuat laporan pasal pembunuhan berencana terhadap ibu kandungnya, Lina Jubaedah. Misteri kematian Lina Zubaedah akan diumumkan Kepolisian Bandung, Jumat (31/1/2020) besok.

Polrestabes Bandung menjelaskan akan melakukan penyidikan. Sebab Jenazah Lina Jubaedah sudah diautopsi.

“Ya kan nanti tergantung dari hasil Puslabfor dan pemeriksaan akan dipadukan. Apa hasilnya nanti dirilis,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, Kamis (30/1/2020).

Galih Indragiri menambahkan, Rizky Febian melaporkan kejanggalan kematian ibunya dengan dua pasal, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana.

“Tapi dalam laporan itu tidak menyebutkan siapa pelakunya. Makanya dari dasar laporan itu polisi menindaklanjuti,” sambung AKBP Galih Indragiri.

Let's block ads! (Why?)



Hiburan - Terbaru - Google Berita
January 30, 2020 at 03:40PM
https://ift.tt/2RDusBY

Rizky Febian Laporkan Pasal Pembunuhan Berencana Lina Jubaedah - SuaraJabar.ID
Hiburan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rizky Febian Laporkan Pasal Pembunuhan Berencana Lina Jubaedah - SuaraJabar.ID"

Post a Comment

Powered by Blogger.