Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya juga akan menempuh segala prosedur untuk memanggil istri Ahmad Dhani tersebut. Termasuk mengajukan izin tertulis kepada Presiden Joko Widodo.
"Ya (ajukan izin ke presiden Jokowi), mekanismenya ada semua berdasarkan aturan pemanggilan," kata Truno di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (14/1).
Truno berkata keterangan Mulan dibutuhkan penyidik untuk melengkapi informasi dan mengetahui sejauh mana keterlibatan pelantun lagu Wonder Woman itu dalam aplikasi besutan PT Kam and Kam tersebut. Selain itu, kata Truno melalui pemeriksaan ini yang bersangkutan mestinya bisa mengklarifikasi secara langsung kepada penyidik Polda Jatim. Hal itu untuk menghindari informasi yang saat ini beredar di masyarakat.
"Saksi (MJ) kita ambil keterangannya untuk kita berikan hak konfirmasinya, daripada blunder terus di media sosial. Inilah hak dia untuk mengkonfirmasi kepada penyidik," ujar Truno.
Sebelumnya, Kuasa hukum Mulan Jameela, Ali Lubis, menyatakan bahwa polisi harus memiliki izin tertulis dari Presiden Jokowi untuk memeriksa kliennya dalam kasus investasi bodong beromzet ratusan miliar rupiah, Memiles.
Dia menyatakan izin tertulis dari Jokowi diperlukan karena Mulan, selaku anggota DPR, memiliki hak imunitas yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3.
"Terkait dengan rencana pemanggilan terhadap klien saya oleh pihak yang berwajib, maka tidak bisa serta merta dilakukan pemanggilan karena saat ini Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI yang memiliki hak imunitas yang diberikan oleh UU MD3 dan harus memiliki izin tertulis dari Presiden," kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (11/1).Dia pun menyampaikan bahwa Mulan tidak ada kaitan dengan Memiles.
Ali menerangkan berdasarkan kontrak perjanjian kerja sama Nomor 020/SMS/RCM/MJ/XII/20 tertanggal 5 Desember 2019 antara pihak koordinator bakat sebagai pihak pertama dengan Republik Cinta Management (RCM) sebagai pihak kedua, tidak ada satu pasal pun yang berbunyi tentang hak dan kewajiban Mulan Jameela melakukan promosi untuk Memiles.
Dengan kata lain, Mulan hanya sekadar mengisi acara yang digelar Memiles. Tidak ada kaitan apa pun dengan investasi bodong tersebut.
"Bahwa berdasarkan perjanjian kerja sama tersebut Mulan Jameela hanya tampil sebagai pengisi acara," tuturnya.
Dalam kasus ini polisi telah memanggil empat artis, mereka yakni Eka Deli (ED), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J). Namun dari keempat nama itu, baru Eka Deli dan Ello yang memenuhi panggilan pemeriksaan.[Gambas:Video CNN]
Kasus investasi bodong Memiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 4 tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer; kemudian Martini Luisa, sebagai motivator; dan Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles.
Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp122 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor, puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.
Atas perbuatannya, para tersangka kini dipersangkakan Pasal 106 jo 24 ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, dan atau Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 16 ayat (1) Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan. (frd) (frd/wis)
Hiburan - Terbaru - Google Berita
January 14, 2020 at 05:55PM
https://ift.tt/2ToB4FS
Polisi Bakal Izin Jokowi untuk Panggil Mulan Jameela - CNN Indonesia
Hiburan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Bakal Izin Jokowi untuk Panggil Mulan Jameela - CNN Indonesia"
Post a Comment