Search

Naufal Samudra Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatnarkoba Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar mengatakan, pihaknya telah menaikkan status artis peran Naufal Samudra menjadi tersangka.

"Ini ( Naufal) sudah tersangka dan sudah kami tahan di Polres Jakarta Barat," kata Ronaldo saat jumpa pers yang disiarkan langsung dalam Instagram @polres_jakbar, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Naufal Samudra Ditangkap karena Narkoba, Ibunda Belum Terima Kabar

Lebih lanjut, polisi menemukan beberapa barang bukti yang diamankan saat penangkapan Naufal.

"Ditemukan barang bukti narkoba yang jenisnya adalah ganja sintetis liquid (dua botol kecil) yang pemakaiannya dikonsummsi seperti vape," kata Ronaldo.

Baca juga: Profil Naufal Samudra, Bintang Sinetron Mermaid In Love yang Ditangkap karena Narkoba

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polres Jakarta Barat mengamankan Naufal Samudra pada Senin (13/4/2020) malam.

Pemeran film Jailangkung 2 itu ditangkap di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Naufal mendapatkan ganja sintetis liquid itu dari pembelian yang dilakukan melalui media sosial.

Baca juga: Hasil Tes Urine Naufal Samudra Negatif Narkoba

Masih menurut BAP, Naufal mengaku sudah dua kali melakukan pembelian yang harganya Rp 800.000.

Sedangkan, botol liquid berisi ganja sintetis tersebut berukuran 10 mililiter.

Naufal terjerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Naufal Samudra dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Let's block ads! (Why?)



Hiburan - Terbaru - Google Berita
April 16, 2020 at 01:14PM
https://ift.tt/2RGZ8SE

Naufal Samudra Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba - Kompas.com - KOMPAS.com
Hiburan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Naufal Samudra Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.