Search

Bebas dari Penjara, Aris Idol Ungkap Keinginan Jadi YouTuber - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Januarisma Runtuwene alias Aris Idol telah menghirup udara bebas pada Rabu (17/4/2020) kemarin.

Aris Idol menjadi salah satu narapidana (napi) yang mendapat asimilasi dampak dari pandemi Covid-19.

Menghirup udara bebas, Aris Idol mengaku belum bisa langsung bekerja karena adanya pandemi corona atau Covid-19.

Pemerintah menganjurkan setiap orang untuk tetap berada di rumah guna memutus penyebaran virus corona.

Baca juga: Hirup Udara Bebas, Aris Idol: Senang Banget Pastinya

“Pekerjaan belum ada ya, orang juga masih lockdown. Bingung juga makanya ikutin arahan pemerintah dulu. Suruh lockdown, ya diam dulu di rumah, sampai pandemi ini berakhir,” kata Aris Idol saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Meskipun demikian, Aris Idol sudah mempunyai rencana untuk membuat konten Youtube atau menjadi YouTuber dengan mengandalkan skill bermusiknya.

Namun, langkah pertama yang harus dia pikirkan adalah mengumpulkan modal terlebih dahulu.

“Enggak sibuk banget sih, gue punya konsep nih, ingin buat konten YouTube, kayak Felix yang terkenal tuh di YouTube. Dia modal gitar doang, terus nyanyi pakai mic seadanya dan itu viral yang nonton 10 juta, 20 juta,” tutur Aris lagi.

Baca juga: Aris Idol Bebas Usai Dapat Asimilasi Covid-19

“Nah gue lagi ingin begitu, lagi ingin cari modal karena kan harus ada modal juga gitu,” ujarnya menambahkan.

Aris Idol mengatakan, niatnya membuat konten YouTube karena ingin menghibur orang lain. Ditambah lagi, konten YouTube menghasilkan rupiah.

“Karena ini ya, kami belum bisa beraktivitas, lewat YouTube kan orang bisa, saya membuat hiburan di YouTube, orang bisa terhibur dan katanya dapat duit, mudah-mudahan,” ujar Aris Idol.

Diberitakan sebelumnya, Aris Idol ditangkap karena kasus narkoba pada 15 Januari 2019.

Ayah satu anak ini kemudian divonis hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan pada 27 Agustus 2019.

Aris Idol dinyatakan bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.

Baca juga: Di Dalam Penjara, Aris Idol Ciptakan Lagu Tentang Kehidupan hingga Takut Ditinggal Istri

Let's block ads! (Why?)



Hiburan - Terbaru - Google Berita
April 17, 2020 at 06:41PM
https://ift.tt/2VQWE5B

Bebas dari Penjara, Aris Idol Ungkap Keinginan Jadi YouTuber - Kompas.com - KOMPAS.com
Hiburan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bebas dari Penjara, Aris Idol Ungkap Keinginan Jadi YouTuber - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.