JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak dua dari empat saksi yang diajukan oleh tim kuasa hukum terdakwa Kriss Hatta.
Kedua saksi yang ditolak tersebut adalah seorang saksi kunci bernama Sandy dan seorang saksi ahli.
"Yang mulia, saya mohon saksi Sandy untuk dihadirkan, dan kita akan mengajukan, menghadirkan satu saksi ahli," ucap Denny Lubis selaku kuasa hukum Kriss dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).
"Terserah, kami serahkan pada jaksa," timpal Hakim Ketua Suswanti.
Baca juga: Kumpulkan Uang Damai Rp 150 Juta, Kekasih Kriss Hatta: Pinjam ATM Sana Sini
Setelah memeriksa BAP atau Berita Acara Pemeriksaan yang ada, Jaksa Penuntut Umum (JPU) merekomendasikan agar majelis hakim menolak permintaan tim panasihat hukum Kris.
JPU beralasan, dua dari empat saksi yang diajukan pihak Kriss tak terdaftar di dalam BAP.
"Nama saksi yang disebut tak ada di dalam BAP yang mulia. Saksi ahli (ahli hidung) juga tak ada di BAP. Hanya surat hasil visum ( Antony Hillenaar)," kata jaksa.
Baca juga: Kekasih Bantah Kriss Hatta soal Pelecehan Seksual
Akhirnya, majelis hakim menolak dua saksi dari pihak Kriss Hatta.
Sidang Kriss akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (12/11/2019).
Kasus ini berawal ketika Kriss Hatta dan rekannya, Rahelly Aulia, datang ke kelab malam Dragon Fly di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kekasih Kriss Hatta: Antony Hillenaar dan Kriss Sempat Saling Serang
Mereka duduk di bangku VIP. Antony Hillenaar bersama temanya lalu bergabung ke meja VIP yang ditempati Kriss Hatta dan teman perempuannya.
Tiba-tiba, teman yang datang bersama Antony mendatangi Rahelly sambil memegang pundaknya seraya mengajak berkenalan.
Namun, Kriss Hatta tidak senang dengan perlakuan Antony. Melihat perlakuan tersebut, Antony mendatangi Kriss Hatta dengan maksud membela temannya.
Baca juga: Barbie Kumalasari Pilih Hadiri Sidang Kriss Hatta daripada Jenguk Galih Ginanjar
Tidak terima dengan perlakuan Anthony, Kriss Hatta langsung memukul wajah Antony dengan tangan kanan.
Wajah Antony mengalami luka hingga mengeluarkan darah. Sontak pihak pengamanan klub langsung datang melerai kedua belah pihak.
Anthony kemudian melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Hasil visum menyatakan bahwa Antony mengalami luka-luka.
Hiburan - Terkini - Google Berita
November 05, 2019 at 09:54PM
https://ift.tt/2WLXv7l
Tidak Ada dalam BAP, 2 Saksi dari Pihak Kriss Hatta Ditolak Hakim - Kompas.com - KOMPAS.com
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tidak Ada dalam BAP, 2 Saksi dari Pihak Kriss Hatta Ditolak Hakim - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment