
"Hari ini kita serahkan tersangka Kriss Hatta terkait kasus penganiayaan yang ditangani Subdit Resmob PMJ," kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Gede mengatakan penyerahan tahap 2 dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Selanjutnya, jaksa akan membuat surat dakwaan untuk persidangan.
Hiburan - Terkini - Google Berita
September 19, 2019 at 12:20PM
https://ift.tt/31APYKr
Polisi Serahkan Artis Kriss Hatta ke Kejati DKI Jakarta - detikNews
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Serahkan Artis Kriss Hatta ke Kejati DKI Jakarta - detikNews"
Post a Comment