Search

Polisi Serahkan Artis Kriss Hatta ke Kejati DKI Jakarta - detikNews

Jakarta - Polisi menyerahkan tersangka kasus penganiayaan, Kriss Hatta, ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Barang bukti terkait perkara tersebut juga diserahkan ke jaksa dalam proses pelimpahan tahap dua ini.

"Hari ini kita serahkan tersangka Kriss Hatta terkait kasus penganiayaan yang ditangani Subdit Resmob PMJ," kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Gede mengatakan penyerahan tahap 2 dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Selanjutnya, jaksa akan membuat surat dakwaan untuk persidangan.

"Dengan dikeluarkannya surat Kejaksaan Tinggi P21, maka tugas dan tanggung jawab penyidik PMJ akan dialihkan, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," sambungnya.

Let's block ads! (Why?)



Hiburan - Terkini - Google Berita
September 19, 2019 at 12:20PM
https://ift.tt/31APYKr

Polisi Serahkan Artis Kriss Hatta ke Kejati DKI Jakarta - detikNews
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polisi Serahkan Artis Kriss Hatta ke Kejati DKI Jakarta - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.