Search

Konsumsi Narkoba Demi Rileks, Naufal Samudra Terancam 20 Tahun Penjara - Banjarmasin Post

Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pesinetron dan artis FTV Naufal Samudra resmi ditetapkan sebagai tersangka, meskipun urine-nya negatif narkoba saat diperiksa. Ternyata alasan Naufal konsumsi narkoba karena mengaku sulit tidur.

Kepolisian Metro Jakarta Barat resmi menetapkan Naufal Samudra sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (13/4/2020) malam.

Saat penggeledahan di rumah Naufal Samudra, polisi menemukan barang bukti berupa dua botol liquid ganja sintetis yang berukuran 10 mililiter.

Artis Naufal Samudra Ditangkap karena Ganja Sintetis, Ibunda: No Comment

Tes Urine Naufal Samudra Negatif Narkoba, Begini Keterangan Polisi

Satresnarkoba Polres Jakarta Barat kemudian memeriksa Naufal Samudra secara intensif.

Dalam pemeriksaan itu pula pemain sinetron ini memiliki hasil tes urine yang negatif.

Namun menurut Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar, status Naufal Samudra telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dikarenakan Naufal Samudra membeli dan memiliki narkotika golongan 1.

Dilansir dari Youtube Beepdo, bukan untuk pertama kalinya Naufal membeli narkotika jenis ini.

Dirinya telah membeli ganja sintetis yang berbentuk liquid ini sebanyak dua kali melalui pembelian secara online.

Let's block ads! (Why?)



Hiburan - Terbaru - Google Berita
April 16, 2020 at 05:49PM
https://ift.tt/3cqReoy

Konsumsi Narkoba Demi Rileks, Naufal Samudra Terancam 20 Tahun Penjara - Banjarmasin Post
Hiburan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Konsumsi Narkoba Demi Rileks, Naufal Samudra Terancam 20 Tahun Penjara - Banjarmasin Post"

Post a Comment

Powered by Blogger.