Ternyata, keputusan bercerai itu sudah dipikirkan Raya Kitty sejak awal tahun 2020. Kuasa hukum Raya Kitty, Chandra Ramadhani Perdana juga menjelaskan bahwa perihal hak asuh anak otomatis akan jadi jatuh ke ibu kandung.
"Hanya perceraian aja (yang digugat). Kalau anak kan umurnya masih sekitar 5 bulan. Kalau menurut Undang-undang anak dibawah 12 tahun tetap itu hak asuh ke ibu," jelas Chandra dilansir dari Detik, Rabu (1/4).
Raya Kitty/ Foto: Instagram/rayakittyofc
|
Dalam persidangan ini Raya Kitty diketahui hanya mengajukan gugatan cerai. Belum diketahui apakah Raya Kitty akan mengajukan gugatan perihal harta gono-gini dan hak asuh anak.
"Tapi kan memang terpisah (sidang) perceraian dan hak asuh anak. Di persidangan terpisah ini, untuk urus perceraian saja. Murni gugatan cerai saja," tegas Chandra.
Sidang perceraian Raya Kitty dan suami, perdana digelar pada 24 Maret 2020 di Pengadilan Agama Soreang. Persidangan selanjutnya akan kembali digelar pada 21 April 2020.
(ikh/des)
Hiburan - Terbaru - Google Berita
April 01, 2020 at 02:49PM
https://ift.tt/3bEUU5x
Gugat Cerai Suami, Raya Kitty Belum Pikirkan soal Harta & Hak Asuh Anak - InsertLive
Hiburan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gugat Cerai Suami, Raya Kitty Belum Pikirkan soal Harta & Hak Asuh Anak - InsertLive"
Post a Comment